Senin, 26 Februari 2018

Penanda Proses dan Hasil (SMK KELAS X)

Latihan!

Temukanlah kata yang menyatakan proses dan hasil dari wacana dibawah ini!


Larangan Membawa Barang Elektronik Di Pesawat

Dtunjungresort.com – Pada akhir-akhir ini sempat marak perbincangan terkait larangan membawa segala macam jenis yang berbau elektronik ke kabin pesawat karena bisa membahayakan keselamatan ketika berada di udara.
AS dan Inggris disebut menjadi negara yang pro untuk melarang adanya barang elektronik di kabin pesawat. Dunia penerbangan Indonesia pun sempat heboh dengan isu serupa, walau nyatanya tidak ada larangan yang diimplementasikan. Melainkan pengecekan alat elektronik sebelum keberangkatan yang lebih diperketat. Di Eropa, larangan membawa alat elektronik ke kabin pesawat itu pun tengah ramai diperbincangkan. Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Jumat (7/4/2017) badan pengawas keselamatan penerbangan Eropa (EASA) mengungkapkan ada bahaya, seandainya barang elektronik terbakar di bagasi tanpa adanya pengawasan seperti diberitakan media News Australia.

“Ketika barang elektronik tidak diperbolehkan di kabin, itu akan meningkatkan jumlah barang elektronik di bagasi pesawat, sejumlah tindak pencegahan harus dilakukan untuk meminimalisasi bahaya kebakaran di bagasi,” tulis Badan Pengawas Keselamatan Penerbangan Eropa dalam buletin mereka. Aturannya, laptop yang ditaruh di bagasi harus benar-benar dimatikan dan dijaga agar tidak terjadi pengaktifan tiba-tiba yang tidak diinginkan. Karena laptop yang menyala bisa memicu panas dan mengakibatkan kebakaran.
Perlu diketahui, kalau barang elektronik ukuran besar mengandung batere lithium yang cepat panas dan bisa mengakibatkan kebakaran seperti diberitakan Guardian. Penanganan pun bisa lebih cepat dilakukan di kabin, ketimbang barang terbakar di bagasi pesawat.

Amerika dan Inggris pun berdalih, bahwa larangan membawa barang elektronik di kabin bisa menghilangkan ancaman keamanan seperti terorisme dan lainnya. Namun, hal itu tidak sepenuhnya benar. Media Forbes menjelaskan, bahwa larangan membawa barang elektronik ke kabin terbilang tidak masuk akal dan dibuat-buat. Terlebih lagi, ada kemungkinan pelanggaran privasi ketika alat elektronik dipisahkan dari pemiliknya baik sebelum pesawat terbang maupun ketika terbang.


Sampai saat ini AS dan Eropa masih ramai membicarakan larangan membawa barang elektronik ke kabin. Positifnya, traveler Indonesia masih bisa bernafas lega karena aturan serupa belum diimplementasikan di aturan penerbangan dalam negeri. Semoga saja tidak juga nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar