Latihan!
Temukanlah
kata yang menyatakan proses dan hasil dari wacana dibawah ini!
Larangan
Membawa Barang Elektronik Di Pesawat
Dtunjungresort.com – Pada akhir-akhir ini sempat marak
perbincangan terkait larangan membawa segala macam jenis yang berbau elektronik
ke kabin pesawat karena bisa membahayakan keselamatan ketika berada di udara.
AS dan Inggris disebut menjadi negara yang pro untuk melarang
adanya barang elektronik di kabin pesawat. Dunia penerbangan Indonesia pun
sempat heboh dengan isu serupa, walau nyatanya tidak ada larangan yang
diimplementasikan. Melainkan pengecekan alat elektronik sebelum keberangkatan
yang lebih diperketat. Di Eropa, larangan membawa alat elektronik ke kabin
pesawat itu pun tengah ramai diperbincangkan. Dikumpulkan detikTravel dari
berbagai sumber, Jumat (7/4/2017) badan pengawas keselamatan penerbangan Eropa
(EASA) mengungkapkan ada bahaya, seandainya barang elektronik terbakar di
bagasi tanpa adanya pengawasan seperti diberitakan media News Australia.
“Ketika barang elektronik tidak diperbolehkan di kabin, itu
akan meningkatkan jumlah barang elektronik di bagasi pesawat, sejumlah tindak
pencegahan harus dilakukan untuk meminimalisasi bahaya kebakaran di bagasi,”
tulis Badan Pengawas Keselamatan Penerbangan Eropa dalam buletin mereka. Aturannya,
laptop yang ditaruh di bagasi harus benar-benar dimatikan dan dijaga agar tidak
terjadi pengaktifan tiba-tiba yang tidak diinginkan. Karena laptop yang menyala
bisa memicu panas dan mengakibatkan kebakaran.
Perlu diketahui, kalau barang elektronik ukuran besar
mengandung batere lithium yang cepat panas dan bisa mengakibatkan kebakaran
seperti diberitakan Guardian. Penanganan pun bisa lebih cepat dilakukan di
kabin, ketimbang barang terbakar di bagasi pesawat.
Amerika dan Inggris pun berdalih, bahwa larangan membawa
barang elektronik di kabin bisa menghilangkan ancaman keamanan seperti
terorisme dan lainnya. Namun, hal itu tidak sepenuhnya benar. Media Forbes
menjelaskan, bahwa larangan membawa barang elektronik ke kabin terbilang tidak
masuk akal dan dibuat-buat. Terlebih lagi, ada kemungkinan pelanggaran privasi
ketika alat elektronik dipisahkan dari pemiliknya baik sebelum pesawat terbang
maupun ketika terbang.
Sampai saat ini AS dan Eropa masih ramai membicarakan
larangan membawa barang elektronik ke kabin. Positifnya, traveler Indonesia
masih bisa bernafas lega karena aturan serupa belum diimplementasikan di aturan
penerbangan dalam negeri. Semoga saja tidak juga nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar