Rabu, 01 Juni 2016

Pendidikan Berkarakter Ciptakan Pelajar Intelektual Terpelajar Bukan Intelektual Kurang Ajar





Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Dewantara (dalam Yahya, 2010: 13) mengemukakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan bathin, karakter), pikiran (intelek) dan tubuh anak ketiganya tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini, pendidikan tidaklah lain usaha sadar yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. seperti yang ada pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3.
Manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki potensi untuk mentaati norma-norma dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Potensi ini tidak dapat berkembang dan berfungsi jika tidak digerakan melalui pendidikan. Pendidikan yang bermakna adalah pedndidikan yang berusaha untuk mentranfers nilai-nilai tersebut kepada generasi mudanya. Namun, hal itu masih dihadapkan kepada berbagai persoalan dalam sistem pendidikan. seperti halnya perubahan kurikulum, akreditasi sekolah, ujian nasional yang masih menuai protes bahkan yang paling meresahkan dalam pendidikan dalam masyarakat akhir-akhir ini adalah kurangnya rasa hormat terhadap orang yang lebih tua, seks bebas, narkoba, minum-minuman keras sampai pemerkosaan kepada anak dibawah umur dengan pelaku terbilang masih berstatus pelajar.
Gambaran tersebut memperlihatkan kita bahwa pendidikan di Indonesia begitu memprihatinkan. Seolah-olah pendidikan karakter atau yang lebih kita kenal pendidikan budi pekerti pada pelajar tidak pernah diajarkan. Padahal pendidikan karakter sangat penting disamping ilmu pengetahuan karena pada kenyataanya sekarang ini masalah moral sangatlah akut terjadi di dalam masyarakat kita seperti yang telah diuraikan sebelumnya diatas. Sehingga pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan lagi tidak hanya dalam bidang intelektual dan keterampilan saja namun juga afektif yang menyikapi tentang moralitas.
Peningkatan moralitas dalam dunia pendidikan  pada dasarnya tidak hanya dalam jalur pendidikan formal saja namun jalur pendidikan nonformal dan informal pun sangat berpengaruh. Hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:
  1. Jalur pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah atau madrasah, seperti jenjang SD, SMP, SMA, MTS, SMK dan lain-lain. Dalam pendidikan formal guru bertanggung jawab penuh terhadap prestasi anak didiknya maka dari itu tenaga pendidik haruslah yang profesional dalam bidangnya. sehingga sekolah harus selalu diupayakan sedemikian rupa agar mencerminkan suatu masyarakat Indonesia di masa depan itu. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakat itu. Berdasarkan hal tersebut, tidak dipungkiri pendidikan di Indonesia juga mementingkan aspek kecerdasan otak dan hanya baru-baru ini saja pentingnya pendidikan budi pekerti menjadi bahan pembicaraan ramai setelah terjadi beberapa kasus seksual yang melibatkan para pelajar. Siswa yang merasa dirinya kurang pintar merasa stres karena tak dihindari juga tuntutan orang tua yang menginginkan anaknya masuk dalam peringkat kelas. Anak yang tidak mampu melakukannya akan mengalami stres berkepanjangan sehingga pada usia remaja seperti ini biasanya keadaan ini akan mendorong remaja berperilaku negatif. Maka, tidak heran terlihat perilaku remaja yang senang tawuran, terlibat kriminalitas, merokok, penggunaan narkoba dan lain sebagainya.
  2. Jalur pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan dalam masyarakat seperti lembaga kursus-kursus dan pelatihan keterampilan, organisasi kepemudaan, bimbingan belajar dan lain-lain. pendidikan ini berfungsi untuk menambah pengetahuan jika peserta didik dalam lembaga formal perlu menambah pengetahuan dan keterampilannya.
  3. Jalur pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga, seperti pendidikan orang tua terhadap keluarganya. Pendidikan ini sangat berpengaruh langsung terhadap sikap peserta didik. prosesnya yang berlangsung  sepanjang usia sehingga setiap  orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang  bersumber  dari   pengalaman  hidup  sehari-hari,  pengaruh  lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh  kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.
Ketiga jalur pendidikan tersebut saling melengkapi dan memperkaya untuk meningkatkan karater generasi penerus bangsa karena pendidikan tidak hanya di dapatkan di sekolah saja melainkan juga di dalam keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter yang sungguh-sungguh dimaknai dari memperoleh pendidikan dari ketiga jalur pendidikan tersebut, sehingga Indonesia dapat meningkatkan moralitas bangsa sehingga tercipta bangsa yg beradab sesuai dasar negara kita, pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar