Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Dewantara (dalam Yahya, 2010: 13) mengemukakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan bathin, karakter), pikiran (intelek) dan tubuh anak ketiganya tidak dapat dipisahkan. Dalam hal ini, pendidikan tidaklah lain usaha sadar yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. seperti yang ada pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3.
Manusia
sebagai makhluk Tuhan memiliki potensi untuk mentaati norma-norma dan nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat. Potensi ini tidak dapat berkembang dan berfungsi
jika tidak digerakan melalui pendidikan. Pendidikan yang bermakna adalah pedndidikan
yang berusaha untuk mentranfers nilai-nilai tersebut kepada generasi mudanya. Namun,
hal itu masih dihadapkan kepada berbagai persoalan dalam sistem pendidikan.
seperti halnya perubahan kurikulum, akreditasi sekolah, ujian nasional yang
masih menuai protes bahkan yang paling meresahkan dalam pendidikan dalam
masyarakat akhir-akhir ini adalah kurangnya rasa hormat terhadap orang yang
lebih tua, seks bebas, narkoba, minum-minuman keras sampai pemerkosaan kepada
anak dibawah umur dengan pelaku terbilang masih berstatus pelajar.
Gambaran
tersebut memperlihatkan kita bahwa pendidikan di Indonesia begitu
memprihatinkan. Seolah-olah pendidikan karakter atau yang lebih kita kenal pendidikan
budi pekerti pada pelajar tidak pernah diajarkan. Padahal pendidikan karakter
sangat penting disamping ilmu pengetahuan karena pada kenyataanya sekarang ini
masalah moral sangatlah akut terjadi di dalam masyarakat kita seperti yang telah
diuraikan sebelumnya diatas. Sehingga pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan
lagi tidak hanya dalam bidang intelektual dan keterampilan saja namun juga
afektif yang menyikapi tentang moralitas.
Peningkatan
moralitas dalam dunia pendidikan pada
dasarnya tidak hanya dalam jalur pendidikan formal saja namun jalur pendidikan
nonformal dan informal pun sangat berpengaruh. Hal tersebut dijelaskan sebagai
berikut:
- Jalur pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah atau madrasah, seperti jenjang SD, SMP, SMA, MTS, SMK dan lain-lain. Dalam pendidikan formal guru bertanggung jawab penuh terhadap prestasi anak didiknya maka dari itu tenaga pendidik haruslah yang profesional dalam bidangnya. sehingga sekolah harus selalu diupayakan sedemikian rupa agar mencerminkan suatu masyarakat Indonesia di masa depan itu. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses pembangunan masyarakat itu. Berdasarkan hal tersebut, tidak dipungkiri pendidikan di Indonesia juga mementingkan aspek kecerdasan otak dan hanya baru-baru ini saja pentingnya pendidikan budi pekerti menjadi bahan pembicaraan ramai setelah terjadi beberapa kasus seksual yang melibatkan para pelajar. Siswa yang merasa dirinya kurang pintar merasa stres karena tak dihindari juga tuntutan orang tua yang menginginkan anaknya masuk dalam peringkat kelas. Anak yang tidak mampu melakukannya akan mengalami stres berkepanjangan sehingga pada usia remaja seperti ini biasanya keadaan ini akan mendorong remaja berperilaku negatif. Maka, tidak heran terlihat perilaku remaja yang senang tawuran, terlibat kriminalitas, merokok, penggunaan narkoba dan lain sebagainya.
- Jalur pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan dalam masyarakat seperti lembaga kursus-kursus dan pelatihan keterampilan, organisasi kepemudaan, bimbingan belajar dan lain-lain. pendidikan ini berfungsi untuk menambah pengetahuan jika peserta didik dalam lembaga formal perlu menambah pengetahuan dan keterampilannya.
- Jalur pendidikan informal adalah pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga, seperti pendidikan orang tua terhadap keluarganya. Pendidikan ini sangat berpengaruh langsung terhadap sikap peserta didik. prosesnya yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media massa.
Ketiga jalur
pendidikan tersebut saling melengkapi dan memperkaya untuk meningkatkan karater
generasi penerus bangsa karena pendidikan tidak hanya di dapatkan di sekolah
saja melainkan juga di dalam keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter yang sungguh-sungguh
dimaknai dari memperoleh pendidikan dari ketiga jalur pendidikan tersebut, sehingga Indonesia
dapat meningkatkan moralitas bangsa sehingga tercipta
bangsa yg beradab sesuai dasar negara kita, pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar